Rilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19
OPS BUKAL - Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tahun 2020 di masa darurat Covid-19, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah merilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 . Prosedur pengumpulan data telah mengalami penyesuaian agar efektif digunakan di masa darurat pandemi Covid-19, diantaranya sebagai berikut: Instrumen disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan selama masa darurat Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa darurat COVID-19. Responden yang terlibat dalam pengumpulan data EDS tahun 2020 adalah Kepala Sekolah dan Guru. Bagi sekolah yang menyelenggarakan belajar dari rumah (BDR), responden dapat melakukan pengisian i...