Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Informasi Terkait Bantuan Kuota Dapat Disimak di Laman “kuota-belajar.kemdikbud.go.id”

Gambar
OPS BUKAL - GTK – Untuk memudahkan tersedianya informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen, tentang bantuan kuota data internet 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar, yang dapat diakses melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani menyatakan bahwa daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan. Evy menambahkan bahwa daftar tersebut juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajan Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ. Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data inter...

Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru

Gambar
OPS BUKAL - Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru. Kemenag memastikan Guru PAI Bukan (Non) PNS akan menerima Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tertanggal 22 September 2020 tentang Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS. Dalam Surat Edaran tentang Verifikasi Daftar Guru Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS dinyatakan bahwa calon penerima program ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020. Selengkap berikut ini isi salinan tentang Pemberitahuan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS.  “Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Asistensi Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional diputuskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) akan mendapatkan bantuan subsidi gaji. Oleh karena itu, kami mohon Saudara ...

Surat Pemberitahuan Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen tentang Rapor Mutu 2019

Gambar
OPS BUKAL - Rapor Mutu 2019 telah dirilis, kami sampaikan apresiasi kepada satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, serta LPMP atas partisipasi aktif dan kerjasama yang baik dalam mensukseskan program pemetaan mutu pendidikan. Sebagai arahan dan informasi terkait Rapor Mutu 2019, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 8705/C/PP/2020 tentang Rapor Mutu 2019. Beberapa poin penting pada surat Pemberitahuan tersebut yaitu sebagai berikut:  Rapor Mutu 2019 dapat diakses pada laman pmp.kemdikbud.go.id. Satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan LPMP dapat mengakses rapor mutu menggunakan akun yang digunakan pada sistem PMP.  Kepala LPMP sesuai dengan kewenangannya menindaklanjuti hasil Rapor Mutu 2019 dengan melakukan pengolahan analisis data mutu, supervisi, rekomendasi peningkatan mutu dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya masing-masing.  Data...

RILIS PEMBARUAN APLIKASI EDS DIKDASMEN VERSI 2020.08.17

Gambar
OPS BUKAL - Menginformasikan bahwa pengiriman data EDS Dikdasmen 2019 mencapai 89% dari seluruh satuan pendidikan, namun yang terpetakan dan menghasilkan rapor mutu sebanyak 67%. Berdasarkan kondisi tersebut teridentifikasi 33% sekolah belum memiliki rapor mutu. Bagi sekolah yang termasuk 33% belum memiliki rapor mutu agar dapat segera melakukan pengiriman data dengan menggunakan Aplikasi EDS versi 2020.08.17 . Sekolah yang telah memiliki rapor mutu tidak perlu mengirim data kembali, sedangkan sekolah yang belum memiliki rapor mutu harus dipastikan mengirimkan data secara lengkap, sehingga data dapat diolah menjadi rapor mutu.  Pengiriman data dilakukan selambat-lambatnya pada Kamis, 1 Oktober 2020. Untuk percepatan proses pemenuhan data penjadwalan sinkronisasi tidak diberlakukan lagi, semua sekolah di setiap daerah dapat melakukan sinkronisasi setiap hari. Aplikasi EDS versi 2020.08.17 dirilis dalam bentuk Installer dan Patch. Installer digunakan bagi sekolah yang belum mengisi...

Kebijakan Kemendikbud di Masa Pandemi

Gambar
OPS BUKAL - GTK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah. “Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” jelas Mendikbud dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara daring, Rabu (2/9/2020). Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19, seperti revisi surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri yang tel...