Surat Edaran Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020
OPS BUKAL - plikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b sudah dirilis, pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020 telah dapat dilakukan oleh satuan pendidikan. Sebagai arahan dan informasi dalam proses pemutakhiran data, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2242/C/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020. Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut: Sekolah segera melakukan pemutakhiran data pokok pendidikan semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020 menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b. Sekolah untuk meningkatkan kelengkapan, akurasi, dan kebenaran data Dapodik. Jika ditemukan data yang sengaja direkayasa untuk kepentingan tertentu sehingga merugikan keuangan negara, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Sekol...