Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020

Gambar
OPS BUKAL - Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Keputusan Mendikbud Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2020. Keputusan Mendikbud Nomor 582/P/2020 tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja. Sekolah penerima bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Mendikbud Nomor 582/P/2020 tersebut. Di dalam membantu pembiayaan kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi dari dana bantuan operasional sekolah reguler serta sebagai bentuk...

Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020 - Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020

Gambar
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020. Dana BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Sedangkan dana BOS Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Tujuan Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Dana BOS Kinerja bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Regule...

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dan Fasilitator Guru Penggerak

Gambar
OPS BUKAL - Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dan Fasilitator Guru Penggerak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.  Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak. Sebelum admin menyampaikan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dan Fasilitator Guru Penggerak, berikut ini penjelasan singkat te...

Cara Cetak Surat Mutasi atau Pindah Dapodik terbaru melalui web Manajemen Dapodik

Gambar
OPS BUKAL - Cara Cetak Surat Mutasi atau Pindah Dapodik terbaru melalui web Manajemen Dapodik-  Dalam Aplikasi Dapodik  Versi 2020  yang belum lama ini dirilis terdapat banyak  pembaruan dan juga perbaikan aplikasi dari versi sebelumnya, namun terdapat juga penonaktifan beberapa menu menu di aplikasi dapodik  Versi 2020  .Salah satunya adalah Menu Cetak Surat Mutasi yang mana pada aplikasi dapodik versi sebelumnya bisa dilakukan langsung lewat Aplikasi Dapodik di Aplikasi Dapodik Versi 2020 Cetak mutasi siswa atau pindah siswa sudah tiak bisa dilakukan lagi melalui aplikasi dapodik, tetapi harus melalui Web Manajemen Dapodik di  data.dikdasmen.kemdikbud.go.id ,  untuk yang belum mengetahui Cara Cetak Surat Mutasi atau Pindah siswa di Dapodik 2019 simaklah penjelasannya di bawah ini : Namun sebelum melakukan Cetak Surat Mutas atau Pindah Sekolah di dapodik 2019, rekan rekan Operator Sekolah wajib melakukan hal di bawah ini : Melakukan mutasi u...

Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar

Gambar
OPS BUKAL - Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar , yang dimaksud PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Tujuan adanya PIP atau Program Indonesia Pintar, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:  a. bagi pendidikan dasar dan pendidikan menengah: meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun; mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi; dan/atau menarik siswa p...

PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera

Gambar
OPS BUKAL - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Baru baru ini telah mendatangani PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). PP Nomor 25 Tahun 2020 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 17ayat (2), Pasal 2l ayat (5), Pasal 35 ayat (3), Pasal 62 ayat (31,dan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar Simpanan. Berikut ini beberapa poin penting dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Pengelolaan Tapera Pengelolaan Tapera dila...

Jejak Pendapat Menuju New Normal Pendidikan SMK

Gambar
OPS BUKAL - Dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (COVID-19), Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) mengimbau penyelenggaran kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring. Pegawai, guru, dan dosen juga diimbau untuk melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah (Bekerja Dari Rumah/BDR).  Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi menghadapi pandemi COVID 19. Perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Muncul kendala-kendala yang timbul selama pola pembelajaran tersebut dilaksanakan. Kini, setelah dua bulan lebih sejak imbauan tersebut disampaikan, Pemerintah akan memberlakukan gagasan “new normal” sebagai babak baru dalam menyikapi wabah COVID-19, tidak terkecuali Pendidikan SMK. Rencana itu pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat SMK berinisiatif mengadakan survei untuk mengetahui pandangan orang tua, guru, dan siswa SMK terhadap rencana pemb...