Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap I
OPS BUKAL - Melalui Surat Edaran Nomor 0271/C/KU/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020, telah disampaikan hal-hal yang harus dilakukan Sekolah, Dinas Pendidikan, dan LPMP sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020. Salah satunya yaitu Satuan Pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id untuk atribut data sebagai berikut: Nomor Rekening BOS Nama Rekening BOS Nama Bank Kantor Cabang Bank Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Sekolah Kode Pos Sekolah Telah dilakukan penarikan data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id, yang kemudian diperbaharui kembali dengan penarikan data sebagai hasil perbaikan data pada tanggal 18 Februari 2020. Namun demikian, sampai dengan penyaluran dana BOS Reguler Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3 masih terdapat beberapa sekolah yang tidak dapat ditetapkan melalui Kepmendikbud sehingga berstatus DITUNDA . Daftar sekolah akan dilampirkan dal...